P.O.A.C

Pengertian POAC dalam manajemenDunia Manajemen sebagian besar menggunakan P.O.A.C (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling). Prinsip Manajemen P.O.A.C ini sangat banyak sekali digunakan oleh organisasi kecil maupun besar yang bertujan untuk lebih mengembangkan dan mengelola organisasi mereka.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai P.O.A.C.

1.  Planning

Planning adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu dan mengembangkan rencana aktivitas kerja dalam sebuah organisasi. Perencanaan merupakan proses yang penting dari segala bentuk fungsi Manajemen, karena tanpa adanya perencanaan semua fungsi-fungsi lainnya tidak akan dapat berjalan.

Dalam perencanaan, Terdapat beberapa faktor dalam Planning yang patut untuk dipertimbangkan, yaitu :

  • Specific, yaitu berarti sebuah perencanaan harus jelas apa maksut dan tujuanya beserta ruang lingkupnya.
  • Measurable, yaitu suatu tingkat keberhasilan yang harus dapat diukur dari program kerja dan rencana yang dibuat.
  • Achievable, yaitu sesuatu tersebut bisa tercapai dan diwujudkan, bukan hanya sekedar fiktif dan khayalan belaka.
  • Realistic, yaitu sesuatu yang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, harus seimbang tetapi tetap ada tantangan didalamnya.
  • Time, yaitu ada batas waktu yang jelas, sehingga bisa dinilai dan dievaluasi.

2.  Organizing

Pengorganisasian ( Organizing ) adalah fungsi kedua dalam Manajemen. Organizing adalah proses kegiatan dalam menyusun struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber dan lingkungannya. Dengan demikian, hasil dari pengorganisasian itu berupa struktur organisasi.

Setiap tujuan disebuah organisasi pasti ingin dicapai, dan untuk meraih hal tersebut, pengorganisasian sangat berperan penting. Dalam sebuah perusahaan, pengorganisasian biasanya disusun dalam bentuk badan organisasi atau struktur organisasi, setelah tiu baru dipecah menjadi beberapa jabatan. Disinilah letak salah satu prinsip Manajemen yang membagi setiap tugas dan tanggung jawab dalam sebuah perusahaan yang dibebankan pada semua anggota organisasi menurut skill dan kemampuan masing-masing individu.

3. Actuating

Actuating ( Pelaksanaan ) adalah suatu tindakan yang mengusahakan agar semua perencanaan dan tujuan perusahaan bisa terwujud dengan baik dan seperti yang diharapkan. Jadi, pelaksanaan merupakan suatu upaya yang menggerakkan orang-orang untuk mau bekerja dengan sendirinya dan dengan kesadaran yang besar demi mengabulkan seluruh cita-cita perusahaan dengan dan secara efektif.

Perencanaan dan pengorganisasian akan berjalan kurang baik jika tidak disertai dengan pelaksanaan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sekali bentuk nyata dari kerja keras, kerjasama dan kerja nyata didalamnya. Pengoptimalan seluruh sumber daya manusia yang ada juga sangat penting, terutama ditujukan untuk mencapai visi, misi dan Planning yang telah diterapkan.

Dalam poin ini, semua sumber daya manusia yang ada harus bekerja sesuai dengan tugas yang dibebankan, fungsi serta peran dan kompetensi dari masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan tersebut.

4.  Controlling

Pengawasan ( Controlling ) adalah proses pengamatan, penentuan standar yang akan diwujudkan, menilai kinerja pelaksanaan, dan jika diperlukan mengambil tindakan korektif, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan semaksimal mngkin dalam mencapai tujuan perusahaan.

Agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dibutuhkan pengontrolan yang optimal, baik itu dalam bentuk supervisi, pengawasan, inspeksi dan audit.

Tujuan utama dari kegiatan pengawasan adalah menciptakan kegiatan-kegiatan manajemen yang dinamis dan terwujud secara efektif dan efisien. Sesuai dengan perannya dalam sebuah organisasi, Controlling memiliki beberapa fungsi utama :

  • Mencegah terjadinya penyimpangan
  • Memperbaiki kelemahan dan kesalahan, serta menindak penyalahgunaan dan penyelewengan
  • Mendinamisasikan organisasi serta kegiatan dalam manajemen
  • Memperkuat rasa akan tanggung jawab tiap individu
  • Mengambil tindakan korektif jika pelaksanaan menyimpang dari Perencanaan atau standar yang telah ditetapkan.
sumber: https://hakikatbisnis.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-poac-dalam-ilmu-manajemen-lengkap.html

One thought on “P.O.A.C

Leave a comment